Sabtu, 12 Oktober 2013

TEORI ORGANISASI UMUM 1



1.)      Pengertian Organisasi
Menurut Wikipedia
Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
Namun menurut para ahli berpendapat bahwa organisasi adalah:
Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
Organisasi Menurut Stoner
Pengertian Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama. 
2.) MANAJEMEN DAN ORGANISASI
1. Manajemen
a. Pengertian dan Peranan Manajemen
Istilah manajemen memiliki banyak pengertian. Pengertian manajemen menurut Daft (2003;4) yaitu : “Management is the attainment of organizational goals in an effective and efficient manner through planning organizing leading and controlling organizational recources.” Arti dari pengertian manajemen diatas adalah, manajemen merupakan pencapaian tujuan dengan  cara yang efektif dan efisien melalui perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan sumber daya. Secara universal manajemen diartikan sebagai penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai sasaran dan kinerja yang tinggi dalam berbagai kegiatan organisasi profit maupun non profit.
Selain kategori besar manajemen, manajer pada berbagai tingkat hirarki memiliki peran manajerial yang berbeda. Seorang peneliti. Henry Mintzberg, mengkategorikan peran seorang manajer dan dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis utama, yaitu :
  • Peran Decisional, membutuhkan manajer yang merencanakan strategi dan memanfaatkan sumber daya.
  •  Peran Interpersonal, memerlukan manajemen untuk mengarahkaan dan mengawasi karyawan dan organisasi.
  • Peran Informasi adalah, mereka dimana para manajer memberikan dan mengirimkan informasi.
b. Latar Belakang Sejarah Manajemen
Bukti adanya praktik-praktik manajemen adalah pembangunan piramida di Mesir, pembangunan tembok besar di Cina. Lalu contoh manajemen lainnya adalah  pada era 1400-an, di Venesia, Italia, adanya pusat perdagangan di Benua Eropa. Ada dua peristiwa bersejarah yang dapat dijadikan sebagai latar belakang dan sejarah manajemen, yaitu pada tahun 1776, dimana Adam Smith menerbitkan bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, dimana dalam bukunya ia menggagas manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dan organisasi dari penerapan pembagian kerja (division of labor). Peristiwa yang kedua yaitu, revolusi industri di Prancis yang terjadi sekitar abad 18, dimana peran tenaga mesin telah menggantikan tenaga manusia.
c. Fungsi dan Proses manajemen
Aspek yang dikelola oleh manajemen mencakup produksi, pemasaran, SDM dan keuangan , dan sumbr daya lainnya. Fungsi-fungsi dasar manajemen dapat diringkas menjadi empat fungsi dasar manajemen, yaitu :
  • Perencanaan
Fungsi perencanaan mencakup, penetapan sasaran, penetapan strategi, menyusun rencana untuk memadukan dan mengkoordinasikan sejumlah kegiatan untuk mencapai sasaran.
  • Pengorganisasian
Fungsi ini mencakup, apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya, siapa yang harus melakukannya, dan siapa kepada siapa harus melapor.
  • Memimpin
Tugas seorang manajer adalah bekerja melalui orang lain. Fungsinya adalah mengarahkan dan memotivasi, memengaruhi individu atau tim untuk bekerja sama, dan mencari komunikasi yang efektif untuk menyelesaikan konflik.
  • Mengendalikan
Fungsi ini menjamin sesuatu berjalan sesuai dengan semestinya, dengan cara memantau dan menilai kinerja dengan membandingkan kinerja aktual dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Fungsi-fungsi manajemen diatas bertujuan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam organisasi.
Proses manajemen adalah serangkaian kegiatan dan keputusan seorang manajer sewaktu merancang, mengatur, mengorganisasi, memimpin, atau melaksanakan kegiatan usaha dan mengendalikan usahanya.
d. Ciri-Ciri Manajer Profesional
Definisi sederhana tentang profesional dapat diberlakukan pada profesi manajer. Pertama, seorang manajer profesional adalah seorang yang hidup dari profesinya sebagai manajer, bukan manajer amatiran atau bekerja sambilan. Kedua, seorang manajer profesional tentunya diharapkan betul-betul melaksanakan tugasnya layaknya seorang profesional dalam bidang lainnya dan mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang tinggi untuk mencapai keberhasilannya.
e. Ketrampilan Manajemen yang Dibutuhkan
Ketrampilan atau kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk menjadi seorang manajer profesional ada 3, yaitu :
  • Kemampuan teknis
  • Kemampuan Interaksi Antar Manusia.
  • Kemampuan dalam Penetapan Visi, Misi, dan Strategis.
2. Organisasi
a. Definisi Organisasi
Organisasi merupakan sekelompok individu yang terstruktur dan sistematis yang berada dalam sebuah sistem. Definisi lain menyebutkan, organisasi adalah wadah untuk sekelompok individu berinteraksi dengan wewenang tertentu.
b. Pentingnya Mengenal Organisasi
  • Terciptanya hubungan yang baik antar anggota.
  • Setiap anggota telah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  • Spesialisasi dalam melaksanakan tugas.
c. Bentuk-Bentuk Organisasi
  • Organisasi Garis (oleh : Henry Fayol)
Organisasi yang paling sederhana dan sudah sangat tua. Digunakan di kalangan militer dengan karyawan yang masih sedikit dan saling kenal. Spesialisasi pekerjaannya pun belum terlalu tinggi.

  • Organisasi Fungsional (oleh : F.W. Taylor)
Pimpinan-pimpinan yang ada, tidak memiliki bawahan yang jelas, karena setiap pimpinan mempunyai wewenang untuk memberikan komando selama masih ada hubungannya dengan fungsi atasan tersebut.
  • Organisasi Staf dan Garis (oleh : Harrington Emerson)
Biasanya dipakai pada organisasi yang besar dengan daerah kerja yang luas dan bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit. Memiliki tenaga staf atau tenaga ahli lebih dari satu untuk memberikan nasihat atau saran.
  • Organisasi Staf dan Fungsional
Organisasi staf dan fungsional merupakan organisasi gabungan antara staf dan fungsional. Memiliki kelebihan dan kelemahan seperti organisasi staf dan organisasi fungsional.
d. Prinsip-Prinsip Organisasi
Prinsip dari organisasi menawarkan petunjuk untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas struktur organisasi. Dengan kata lain, prinsip-prinsip ini adalah kriteria dari proses organisasi yang efisien. Pakar manajemen menyebutkan, statement khusus terkait dengan prinsip organisasi dalam manajemen. Beberapa prinsip organisasi itu antara lain :
  • Kesatuan Tujuan.
  • Divisi Kerja dan Spesialisasi.
  • delegasi Kewenangan/
  • Koordinasi.
  • Kesatuan Komando.
  • Fleksibilitas.
  • Sederhana.
  • Rentang Kendali.
  • chain of Command.
  • Prinsip Pengecualian.
  • Wewenang dan Tanggung Jawab.
  • Efisiensi.
  • Keseimbangan yang Wajar.
  • Pemisahan fungsi lini dan staf.
e. Ketrampilan Manajemen yang Dibutuhkan
Ketrampilan yang harus dimiliki pada setiap manajer berbeda-beda. Pada tingkatan manajer paling atas (Top Manager) membutuhkan kemampuan konseptual daripada yang lainnya. Manajemen paling bawah lebih memerlukan ketrampilan  teknikal, seperti akuntansi, komputer, dan lain-lain. Ketrampilan ketiga, yaitu ketrampilan berkomunikasi dimana ketrampilan ini dibutuhkan dalam semua tingkatan manajemen.
f. Sebab Keberhasilan dan Kegagalan Organisasi
Sebab keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi sangat berhubungan dengan para anggotanya. Sebab keberhasilan organisasi karena adanya kerja sama yang baik antara anggota dalam suatu organisasi, sehingga tercipta keberhasilan di dalam organisasi tersebut. Sebab kegagalan organisasi adalah adanya faktor intern dalam organisasi tersebut.
3.)        MANAJEMEN DAN TATA KERJA
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
·         Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
·         Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
·         Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat. Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini :
Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.
Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
Hubungan Timbal Balik Antara Organisasi dan Metode (Tata Kerja) Dengan adanya metode atau tata kerja dalam organisasi sehingga pada proses kegiatan dapat menyusun perencanaan kerja, dengan lebih terkoordinir dalam membentuk sekelompok manusia yang melakukan kerjasama dengan memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya dan tepat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga hubungan timbale baliknya juga sangat baik. Penggambaran diatas telah jelas memberikan keterangan bahwa Organisasi, Manajemen, dan Tata Kerja ( Metode ), bila semuanya terurut dan dilaksanakan dengan benar, maka secara otomatis suatu tujuan Organisasi pun akan tercapai
4.)        MANAJEMEN, ORGANISASI DAN TATA KERJA
Tata Kerja atau metode adalah satu cara bagaimana sumber-sumber dan waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis. Beberapa fungsi Tata Kerja adalah:
   - Menghindari terjadinya pemborosan waktu yang tersedia
   - Menghindari hambatan dalam proses pencapaian tujuan
   - Menjamin adanya pembagian waktu kerja dan koordinasi yang tepat.
Manajemen menjelaskan bahwa harus ada proses kegiatan dan penggunaan sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan. Kemudian tata Kerja menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilakukan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa organisasi, manajemen, dan tata kerja berkaitan satu sama lain. Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia. Untuk melaksanakannya diperlukan organisasi sebagai wadah atau alat untuk mencapai tujuan tersebut. Kemudian untuk mengetahui bagaimana kegiatan kerja sama tersebut sebaiknya dilakukan, dibutuhkan Tata Kerja atau metode untuk mencapainya dengan efisien dan tepat.
5.)      CIRI-CIRI ORGANISASI
Setiap organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu : 

a. Orang-orang (sekumpulan orang), 
b. Kerjasama, 
c. Tujuan yang ingin dicapai, 

Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki. 


Seperti telah diuraikan di atas bahwa organisasi memiliki tiga unsur dasar, dan secara lebih rinci organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 

a. Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal, 

b. Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan, 

c. Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain, 

d. Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan, 

e. Adanya tujuan yang ingin dicapai.

6.)      UNSUR-UNSUR ORGANISASI

 Unsur-unsur pada Organisasi antara lain :
1.Man
2. Team Work
3. Tujuan Bersama
4. Equipment
5. Lingkungan

kita bahas dari yang paling pertama yaitu MAN (Manusia), disini dimaksudkan bahwa manusia itu ialah sebagai personel dari organisasi yang akan menjalankan organisasi. yang diatur oleh sebuah sistem yang bisa dibagi tugaskan menjadi seperti berikut ini : Pemimpin, Manager, dan Workers.

Selanjutnya kita membahas tentang Team Work atau Kerja Sama. Kerja Sama disini merupakan suatu cara untuk saling bahu membahu saling membantu agar tujuan bersama bisa tercapai. dengan adanya manusia sebagai unsur dari organisasi alangkah baiknya bila kerja sama yang dilakukan dapat dengan baik dilaksanakan.

Tujuan sudah jelas didalam organisasi. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network).

Equipment atau  peralatan Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan. Dan juga beberapa tujuan tertentu,

      7.) TEORI ORGANISASI

   Teori Organisasi muncul pada abad 19 yang dilatar belakangi oleh revolusi Inggris dan kelahiran perusahaan raksasa yang ada di Amerika Serikat.

   Teori klasik kadang disebut teori tradisional yang berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai tahun seribu elapan ratusan.Dalam hal ini,organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritis klasik sebagai sangat sentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialiassi,serta menberikan petunjuk mekanisme structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas. Teori klasik berkembang dalam 3 aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :teori birokrasi,teori administrasi dan teori manajemen ilmiah.

    Teori organisasi Neoklasik. Teori  neoklasik dikenal sebagai teori hubungan manusiawi dan dikembangkan atas dasar teori klasik.Anggapan dasar teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya,sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama. Percobaan-percobaan di Howthrone yang dilakukan dari tahun 1924 sanmpai 1932 menandai permulaan perkembangan teori hubungan manusiawi.Percobaan ini merupakan kristalisasi teori neokalsik.Penemuan Howthrone telah menambah dimensi baru bagi teori organisasi.Dan pada akhirnya percobaan-percobaan Howthrone menunjukkan bagaimana kegiatan kelompok-kelompok kerja kohesif sangat berpengaruh pada operasi organisasi.
   Teori organisasi modern disebut juga analisa system pada organisasi merupakan aliran terbesar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen.Teori ini melihat bahwa semua unsure organisasi merupakan satu kesatuan dan saling ketergantungan yang didalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil,tetapi organisasi merupakan system yang terbuka.

8.) ORGANISASI NIAGA (PT, CV, JOINT VENTURA, FA, KOPERASI , TRUST, KARTEL, HOLDING COMPANY)


1. ORGANISASI NIAGA

Organisasi Niaga adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan utama untuk
mencari keuntungan. Berikut adalah macam-macam organisasi niaga :
1.Perseroan Terbatas (PT)
2.Perseroan Komanditer (CV)
3.Firma (FA)
4.Koperasi
5.Join Ventura
6.Trust
7.Kartel
8.Holding Company

1.1. PERSEROAN TERBATAS (PT)

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

1.2. PERSEROAN KOMANDITER (CV)

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :

- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Jenis-jenis CV
komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.



1.3 FIRMA (FA)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).

Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Nama perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang sekutu.

Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya “Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”.

Selain itu pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti dari firma yaitu bahwa tiap-tiap anggota saling menanggung dan untuk semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut. Agar lebih jelas, peraturan-peraturan tersebut diperkuat oleh pasal 16 dan 18 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bulgerlijk Wetboek) yang menyatakan bahwa persekutuan adalah suatu perjanjian, dimana dua orang atau lebih sepakat untuk bersama-sama mengumpulkan sesuatu dengan maksud supaya laba yang diperoleh dari itu dibagi antara mereka.

Walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usahanya dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya firma bukanlah badan hukum, melainkan sebagai sebutan dari anggota bersama-sama. Ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta benda pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai pengertian bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan itu hanya terbatas pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan.

Untuk mendirikan persekutuan dengan firma, maka mereka yang bersekutu dapat mendirikan dengan membuat suatu akte resmi. Akte tersebut memuat tentang apa yang sudah disetujui mereka bersama-sama, seperti nama perusahaan yang mereka dirikan, besarnya modal tiap sekutu, dll. Selanjutnya akte tersebut harus didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan mengumumkan di dalam BNRI. Yang harus didaftarkan ialah akte pendiriannya atau sebuah ikhtisar resmi dari akte itu. Ikhtisar resmi tersebut memuat hal sebagi berikut:

1. Nama, nama kecil, pekerjaan dan tempat kediaman para firmant (sekutu)
2. Penunjukan tentang firma yaitu nama bersama dengan keterangan apakah persekutuan itu adalah umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah cabang perusahaan.
3. Penunjukan para firmant yang tidak dikuasakan menandatangani bagi persekutuan.
4. Saat mulainya dan akan berakhirnya persekutuan.

Ikhtisar resmi dari akte pendirian itu sebagaimana sudah dikatakan harus diumumkan di dalam BNRI. Jika kedua tersebut diabaikan (tidak mendaftarkan dan mengumumkan), maka ini berarti bahwa persekutuan bekerja dalam segala lapangan, persekutuan didirikan untuk waktu yang tidak terbatas dan tiap sekutu berhak menandatangani dan berbuat perbuatan hukum bagi persekutuannya.


Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.


Kebaikan-kebaikan Firma
a. Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
b. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.
c. Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan di ambil bersama-sama.
d. Tergabung alasan-alasan rasional.
e. Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan


Keburukan Firma

a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan. Sebagai contoh, dapat dilihat bentuk berikut ini:

Anggota Investasi Dalam
Toko Pengecer Kekayaan
Pribadi

A Rp. 400.000
B Rp. 200.000
C Rp. 100.000

Dengan berbagai macam alasan, toko tersebut mempunyai hutang sebesar Rp. 800.000. modal yang ditanamkan oleh para anggota hanya sebesar Rp. 700.000 dipakai untuk melunasi hutang tersebut. Sisa hutang sebesar Rp. 100.000 harus dibayar dari kekayaan pribadi. Karena A dan B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa hutang tersebut harus dibayar oleh C.

b. Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang. Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham diantara para sekutu.
c. Kesalahan seorang firmant harus ditanggung bersama.


1.4 KOPERASI

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.

- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

1.5 JOINT VENTURE

Joint Venture adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu, karakteristik :

* Waktunya terbatas
* Masing-masing pihak dapat menyerahkan kontribusi baik berupa uang atau barang
* Keuntungan atau kerugian dibagi sama
* Untuk pihak-pihak yang berjasa diperhitungkan terlebih dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain
* Pimpinan usaha Joint Venture disebut ”managing partner” yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan laporan keuangan.
Akuntansi untuk Joint Venture

Terdapat dua metode, yaitu :

1.Buku-buku diselenggarakan terpisah dari pembukuan masing-masing anggota

2.Rekening-rekening tiap transaksi dicatat dalam buku masing-masing anggota
Akuntansi untuk Joint Venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota
Joint Venture dianggap sebagai unit usaha yang terpisah dari pemiliknya. Rekening-rekening pembukuan di dalam Joint Venture meliputi rekening-rekening Aktiva, Hutang, Pendapatan, Biaya-biaya dan Modal yang diselenggarakan untuk tiap-tiap anggota. Saldo kredit rekening modal anggota di dalam Joint Venture, pada prinsipnya harus sama dengan saldo debit ”Rekening Investasinya” di dalam pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan.

Akuntansi untuk Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah
Masing-masing anggota harus mempunyai rekening Joint Venture pada buku-bukunya. Rekening Joint Venture didebit untuk semua biaya-biaya, dan dikredit untuk semua pendapatan-pendapatan dari Joint Venture. Saldo kredit atau sebaliknya di dalam rekening Joint Venture merupakan laba atau sebaliknya rugi Joint Venture tersebut. Meskipun masing-masing partner mencatat transaksi-transaksi yang terjadi, pada buku managing partner tetap harus dibentuk rekening-rekening aktiva dan hutang Joint Venture tersendiri. Seperti misalnya, rekening-rekening : Kas-Joint Venture, Piutang-Joint Venture, Hutang-Joint Venture, dll.
Masing-masing anggota selain managing partner hanya mencatat setoran modal (penyertaan) dari para anggota dan terjadinya transaksi biaya dan pendapatan-pendapatan yang mempengaruhi hak-hak penyertaan mereka. Sedang untuk transaksi-transaksi yang sifatnya hanya merupakan bentuk (konversi) dari aktiva yang satu ke aktiva yang lainnya atau dari hutang tertentu kepada hutang lainnya tidak dicatat di dalam rekening-rekening pembukuannya.

Kerjasama yang belum selesai (Uncomplete Venture), apabila pembukuan Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah
Apabila sampai pada akhir periode akuntansi, suatu persetujuan Joint Venture belum bisa diakhiri, untuk keperluan penutupan buku-buku masing-masing partner, maka perlu ada perhitungan laba (rugi) Joint Venture. Menurut keterntuannya Joint Venture baru dapat menghitung rugi laba, apabila usaha yang menjadi obyeknya sudah selesai. Apabila Joint Venture diadakan diantara pengusaha-pengusaha atau perusahaan yang sudah memiliki pembukuan yang sudah teratur, maka pada tiap-tipa akhir periode akuntansi perlu keterangan yang lengkap tentang hasil-hasil operasi perusahaan seluruhnya. Dalam hal pembukuan Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah, maka hak-hak para anggota di dalam Joint Venture pada setiap saat dapat ditentukan (dihitung) dari saldo rekening-rekening yang menyangkut aktivitas Joint Venture. Hak-hak para anggota adalah merupakan selisih antara jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo debit dengan jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo kredit dari pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan


1.6 TRUST

Suatu bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.

1.7 KARTEL

Adalah bentuk kerjasama perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan. Kartel di bagi dalam beberapa bentuk : Kartel Kondisi (syarat), Kartel Harga, Kartel Produksi, Kartel Daerah dan Kartel Pembagian Laba.
1.8 Holding Company / Perusahaan Induk
Perusahaan yang berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari
beberapa perusahaan.

9.) Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhlukyang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
  • Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
1.    Diketahui
2.   Dipahami dan dimengerti
3.   Ditaati
4.   Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
  • Fungsi lembaga social bagi kehidupan :
 a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok.
b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
c. Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.

  • Ciri-ciri organisasi social
1.    Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.   Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.   Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4.   Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

  • Tipe-tipe organisasi

Organisasi Formal Resmi

Organisasi formal/ Resmi adalah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memilki kekuatan hukum. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya.

Organisasi informal

Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi.


10.) ORGANISASI REGIONAL DAN INTERNASIONAL


Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
  • APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
  • EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
  • ASEAN : Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
  • EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
  • G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.


Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.

Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi-organisasi internasional adalah :
  • PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).
Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

  • NATO : North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis :  l ’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
  • UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjad i: United Nations Children’s Fund.
  • UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
  • UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
  • UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
  • UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
  • UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
  • WHO = World Health Organization (7 April 1948)
  • IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
  • NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya
  • Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
  • GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
  • AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
  • WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
  • DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara-negara miskin, pengungsi, bencana alam)
  • ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
  • OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
KESIMPULAN
Kesimpulan yang saya dapat dari teori ini adalah peranan suatu organisasi sangat penting untuk mencapai suatu tujuan yang sama dan mencapai hasil yang semaksimal. Organisasi dapat di bedakan menjadi beberapa macam, berdasarkan segi tujuan organisasi dibedakan menjadi organisasi niaga (Perseroan Terbatas, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel, Holding Company), Organisasi Sosial maupun Organisasi Regional dan Internasional. Masing-masing organisasi memiliki tujuan yang berbeda-beda. Dengan berorganisasi kita dapat mencapai suatu tujuan bersama-sama dengan anggota organisasi yang lain sehingga dengan berorganisasi dapat melatih kita untuk saling bekerja-sama dan saling percaya.
REFERENSI:
Top of Form
Bottom of Form
Top of Form
Bottom of

Tidak ada komentar:

Posting Komentar