Profesionalisme Dan Kode
Etik
1.)
Profesionalisme
Profesionalisme
adalah sikap atau komitmen terhadap
profesi untuk meningkatkan kemampuan yang di miliki, bentuk komitmen adalah
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Di dalam profesionalisme terdapat suatu
keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sumber
daya serta strategi pencapaian yang dapat memuaskan semua bagian.
Ciri-ciri Profesionalime yang harus
dimiliki oleh seorang programmer berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya.
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan /
keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan.
Seorang programmer harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ke dalam
pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam
menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja.
4. Mampu melakukan pendekatan
disipliner.
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah
client.
2.) Kode Etik
Setiap
bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana
seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan
kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai
dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat buisa berubah teguran,
sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Menurut R.O isu etika di
kategorikan menjadi 4 jenis yaitu :
1. Isu Privacy (koleksi, penyimpanan, diseminasi
informasi individu) yaitu menyangkut hak individu untuk mempertahankan
informasi pibadi dari pengkasesan orang lain yang tidak di berikan izin untuk
melakukannya.
Contohnya: Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena
diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email
para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2. Isu Accuracy (Authenticity, fidelity dan
akirasi pengumpulan dan pengolahan informasi) yaitu merupakan factor yang
paling utama dalam SI, ketidakakurasian sebuah informasi dapat menimbulkan hal
yang mengganggu,merugikan atau bahkan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Maka dari itu informasi yang di berikan harus benar, tepat, akurat dan
bertanggung jawab.
3. Isu Property (kepemilikan dan nilai informasi (hak
cipta intelektual)) yaitu berhubungan dengan siapa pemilik informasi, bagaimana
harganya atau bagaimana kadar sebuah informasi itu sangat di perlukan, dan
siapa saja yang boleh mengaksesnya. Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta
intelektual) yang palig umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak,
pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah
besar bagi vendor. Contohnya: Di Indonesia marak sekali pelanggaran property
seperti pembajakan film-film dan juga barang-barang branded terkenal dengan
harga yang relative lebih murah.
4. Isu Accessibility ( hak untuk mengakses
informasi dan pembayaran fee untuk akses informasi tersebut) yaitu berhubungan
dengan informasi apa yang di peroleh seseorang atau organisasi dan dalam kondisi
seperti apa. Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua
kalangan. Contohnya: Google, semua orang dapat bebas untuk memperoleh informasi
yang dibutuhkan untuk kepentingannya.
Referensi :
·
http://nastaui.blogspot.co.id/2016/03/tugas-1-etika-dan-profesionalisme-tsi.html
·
http://boimzenji.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
Menurut penjelasan diatas dapat
diambil kesimpulan yaitu dalam lingkup kerja, kode etik profesinya memuat
kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan
antara professional atau developer dengan klien, antara para professional
sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah.
Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa)
misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat
membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti
untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat
menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat
mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi
Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
Jika para profesional Sistem
Informasi melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial,
dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar