Minggu, 20 Maret 2016

Tugas 01 - Etika dan Profesionalisme TSI#

Profesionalisme Dan Kode Etik

1.) Profesionalisme

    Profesionalisme adalah sikap atau komitmen  terhadap profesi untuk meningkatkan kemampuan yang di miliki, bentuk komitmen adalah senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.  Di dalam profesionalisme terdapat suatu keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sumber daya serta strategi pencapaian yang dapat memuaskan semua bagian.

  Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang programmer berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan. Seorang programmer harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja.
4. Mampu melakukan pendekatan disipliner.
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.

2.) Kode Etik

    Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat buisa berubah teguran, sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.

Menurut R.O isu etika di kategorikan  menjadi 4 jenis yaitu :

1.      Isu Privacy (koleksi, penyimpanan, diseminasi informasi individu) yaitu menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pibadi dari pengkasesan orang lain yang tidak di berikan izin untuk melakukannya.
Contohnya: Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2.      Isu Accuracy (Authenticity, fidelity dan akirasi pengumpulan dan pengolahan informasi) yaitu merupakan factor yang paling utama dalam SI, ketidakakurasian sebuah informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu,merugikan atau bahkan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Maka dari itu informasi yang di berikan harus benar, tepat, akurat dan bertanggung jawab.

3.      Isu Property (kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual)) yaitu berhubungan dengan siapa pemilik informasi, bagaimana harganya atau bagaimana kadar sebuah informasi itu sangat di perlukan, dan siapa saja yang boleh mengaksesnya. Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual) yang palig umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak, pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi vendor. Contohnya: Di Indonesia marak sekali pelanggaran property seperti pembajakan film-film dan juga barang-barang branded terkenal dengan harga yang relative lebih murah.

4.      Isu Accessibility ( hak untuk mengakses informasi dan pembayaran fee untuk akses informasi tersebut) yaitu berhubungan dengan informasi apa yang di peroleh seseorang atau organisasi dan dalam kondisi seperti apa. Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Contohnya: Google, semua orang dapat bebas untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingannya.

Referensi :

·         http://nastaui.blogspot.co.id/2016/03/tugas-1-etika-dan-profesionalisme-tsi.html
·         http://boimzenji.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html


            Menurut penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan yaitu dalam lingkup kerja, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
            Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program  aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.

            Jika para profesional Sistem Informasi melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar